Minta Perpanjangan Nota Kesepahaman soal Transmigrasi
SAMARINDA. Provinsi Lampung meminta Pemprov Kaltim memperpanjang nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pengiriman transmigran, karena sudah habis masa berlakunya beberapa tahun silam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Hj Encik Widyani, Selasa (31/1) kemarin. Ia menjelaskan hasil kunjungan Komisi IV ke Lampung, Jumat (27/1) lalu.
SAMARINDA. Provinsi Lampung meminta Pemprov Kaltim memperpanjang nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pengiriman transmigran, karena sudah habis masa berlakunya beberapa tahun silam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Hj Encik Widyani, Selasa (31/1) kemarin. Ia menjelaskan hasil kunjungan Komisi IV ke Lampung, Jumat (27/1) lalu.
"Dalam kunjungan kerja ke Lampung, Komisi IV juga ditemani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. Mereka berjanji menyampaikan masalah ini ke Pemprov Kaltim. Kami juga akan menyampaikannya, karena ini merupakan amanah dari Lampung," kata Encik Widyani.
Menurut politisi Partai Golkar ini, DPRD Kaltim pada dasarnya mendukung program transmigrasi dari Lampung ke Kaltim, asalkan benar-benar disertai pertimbangan yang matang, termasuk untung-ruginya bagi warga yang dikirim baik secara ekonomi maupun aspek sosial kemasyarakatan.
Pemerintah melalui dinas terkait berkewajiban mengevaluasi keberhasilan program transmigrasi itu sehingga diketahui capaiannya selama ini.
"Para transmigran harus lebih sejahtera setelah berada di Kaltim. Jangan sampai malah mereka sengsara selama berada di sini, sehingga menjadi persoalan baru. Ini tentu tidak kita inginkan bersama," kata politisi asal Dapil II Balikpapan, PPU dan Paser ini.
Menurut Encik, kalau nota kesepahaman itu dilanjutkan oleh kedua provinsi, maka sebaiknya ada persyaratan baku mereka yang dikirim menjadi transmigran, yakni harus mempunyai kemampuan kerja di bidang pertanian maupun industri pengolahannya.
Dengan demikian transmigran yang dikirim ke Kaltim dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan pembangunan di provinsi ini.
"Total jumlah transmigram Lampung hasil nota kesepahaman tersebut yang dikirim ke Kaltim saya kurang ingat persis, tetapi setahu saya semua ditempatkan di dua daerah, yakni Bulungan dan Nunukan. Keberadaan mereka tentu diharapkan membantu pemerintah daerah setempat memajukan wilayahnya. Kalau pemerintah melanjutkan nota kesepahaman kontribusi para transmigram tersebut selama ini bagi kedua kabupaten bisa menjadi pertimbangan," kata Encik Widyani
Kunjungan kerja rombongan Komisi IV ke Lampung dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Andarias P Sirenden dan Sekretaris Komisi IV, Hj Encik Widyani. (mir)
Menurut politisi Partai Golkar ini, DPRD Kaltim pada dasarnya mendukung program transmigrasi dari Lampung ke Kaltim, asalkan benar-benar disertai pertimbangan yang matang, termasuk untung-ruginya bagi warga yang dikirim baik secara ekonomi maupun aspek sosial kemasyarakatan.
Pemerintah melalui dinas terkait berkewajiban mengevaluasi keberhasilan program transmigrasi itu sehingga diketahui capaiannya selama ini.
"Para transmigran harus lebih sejahtera setelah berada di Kaltim. Jangan sampai malah mereka sengsara selama berada di sini, sehingga menjadi persoalan baru. Ini tentu tidak kita inginkan bersama," kata politisi asal Dapil II Balikpapan, PPU dan Paser ini.
Menurut Encik, kalau nota kesepahaman itu dilanjutkan oleh kedua provinsi, maka sebaiknya ada persyaratan baku mereka yang dikirim menjadi transmigran, yakni harus mempunyai kemampuan kerja di bidang pertanian maupun industri pengolahannya.
Dengan demikian transmigran yang dikirim ke Kaltim dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan pembangunan di provinsi ini.
"Total jumlah transmigram Lampung hasil nota kesepahaman tersebut yang dikirim ke Kaltim saya kurang ingat persis, tetapi setahu saya semua ditempatkan di dua daerah, yakni Bulungan dan Nunukan. Keberadaan mereka tentu diharapkan membantu pemerintah daerah setempat memajukan wilayahnya. Kalau pemerintah melanjutkan nota kesepahaman kontribusi para transmigram tersebut selama ini bagi kedua kabupaten bisa menjadi pertimbangan," kata Encik Widyani
Kunjungan kerja rombongan Komisi IV ke Lampung dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Andarias P Sirenden dan Sekretaris Komisi IV, Hj Encik Widyani. (mir)
share




