Komisi I DPRD Kaltim Tetapkan Lima Anggota KIP

Komisi I DPRD Kaltim Tetapkan Lima Anggota KIP

Komisi I DPRD Kaltim Tetapkan Lima Anggota KIP.

SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim, Rabu (25/1) kemarin,  akhirnya menetapkan lima orang anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang lolos menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Dahri Yasin, kelima nama tersebut adalah  Jaidun SH MH, Lilik Rukitasari SH SSos MH, Habib SE, Eko Satiya Husada  dan Asmadi Asnan SSos.

"Kami menetapkan lima orang dari lima belas orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," kata Dahri Yasin.

Sebelumnya, Selasa (24/1) selama 10 jam, yakni sejak pukul 09.00 -18.00 Wita, Komisi I DPRD Kaltim melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 orang calon anggota KIP di Hotel Aston Samarinda.

Mereka adalah Lilik Lukitasari SH SSos MH, Eko Satya Husada, Jaidun SH MH, Drs Hagung Sutopo, Ir Lazuardi MM, Muhammad Syafrudin SHut MSc, Habib SE, Mukhsan Ajib SSos, Drs Gufron MSi, Drs H Sutoro T MM, Asmadi Asnan SSos, Zein Alaydrus SPt, Muhammad Fadelis Sigalingging, Wiwi Widaningsih dan Drs Pthiri Lari.

Menurut politisi Partai Golkar ini, uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD merupakan seleksi tahap akhir, setelah mereka sebelumnya menjalani seleksi administrasi, test tertulis dan psikotest oleh Tim Seleksi Dinas Kominfo Kaltim.

"Dari segi pengusaan materi dan kemampuan kelima belas calon tersebut nilainya di atas 70 semua. Hanya saja Tim Komisi I harus memilih lima di antara mereka. Mereka yang lolos uji kelayakan dan kepatutan kami yakini  paling kompeten dan kapabel duduk sebagai anggota KIP. Kelimanya memperoleh nilai A," kata Dahri Yasin.

Dia mengatakan, masalah rekam jejak dan integritas para calon mendapat bobot penilaian paling tinggi dari Tim Komisi I, selain soal kemampuan mereka sebagai calon pejabat publik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota KIP.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Syaparudin, mengatakan hal penting yang dinilai Tim Komisi I juga soal kemampuan manajerial dan kemampuan verbal calon dalam memoderasi, memediasi dan memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan informasi publik.

"Mereka harus mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya terhadap informasi publik, karena itu ini membutuhkan kemampuan manajerial dan verbal yang baik," kata Syaparudin.

Dia mengharapkan calon yang terpilih dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik, karena terbentuknya KIP merupakan sebuah lompatan menuju kehidupan demokrasi yang semakin baik. (***)

 
 
 
 

Komisi dan Lainnya

Layanan komisi dan badan lainnya

DPRD Kaltim

Jl. Teuku Umar, Karang Paci 75126. Telp.(0541)273385
info@dprd-kaltimprov.go.id

Jejaring Sosial

Terhubung dengan jejaring DPRD Kaltim