Perda Diharapkan Tingkatkan Taraf Hidup Semua Lapisan Masyarakat
SAMARINDA DPRD Kaltim mengharapkan keberadaan Perda-perda provinsi yang telah disahkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat bisa lebih baik.
Itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, ketika memimpin rombongan Tim Gabungan Komisi DPRD melakukan sosialisasi lima Perda di Kabupaten Berau dan Bulungan, 10-14 Januari 2012 lalu.
SAMARINDA DPRD Kaltim mengharapkan keberadaan Perda-perda provinsi yang telah disahkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat bisa lebih baik.
Itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, ketika memimpin rombongan Tim Gabungan Komisi DPRD melakukan sosialisasi lima Perda di Kabupaten Berau dan Bulungan, 10-14 Januari 2012 lalu.
"Perda dibentuk untuk mengatur tata kehidupan masyarakat Kaltim, misalnya soal pendidikan, BPD Kaltim, tata kerja rumah sakit, Perusda kelistrikan maupun soal air. Muaranya diharapkan dapat membuat kehidupan masyarakat lebih baik, sehingga kesejahteraan mereka ikut meningkat," kata Rusman Ya'qub.
Rusman Ya'qub antara lain didamping Abdul DJalil Fatah, Zainal Haq, Gamalis, Mudiyat Noor, Datuk Yaser Arafat, Hj Chairiah Budiman Arifin, Ahmad Abdullah dan Syarifah Masitah Assegaf. Sosialisasi disampaikan di kantor Pemerintah Kabupaten Berau dan Bulungan. Rombongan diterima langsung oleh kedua pimpinan daerah tersebut.
Lima Perda yang disosialisasikan antara lain Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2002 tentang BPD Kaltim, Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kaltim serta Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2002 tentang Kebutuhan Perusda Ketenagalistrikan.
Acara sosialisasi di Berau mendapat sambutan hangat, terlihat dari banyaknya peserta yang hadir, mulai dari bupati, wakil bupati, asisten Sekkab, kepala-kepala SKPD, camat hingga lurah.
Dalam sosialisasi di Berau terungkap beberapa masalah bagi kabupaten tersebut, antara lain berkaitan Perda Air. Alur air yang melintasi dua kabupaten/kota atau lebih, dengan kualitas katagori kelas satu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi , sedangkan di Berau terdapat katagori tersebut yaitu Sungai Segah dan Sungai Keli yang merupakan kebutuhan mendasar sebagai bahan baku air minum PDAM.
Juga berhubungan dengan Perda Pendidikan , yang meliputi pendanaan pendidikan, penerimaan siswa baru, corporate social responsbility (CSR), sertifikasi guru, kekurangan guru, termasuk pemerataan kesejehteraan, di Kabupaten Berau ada kendala. Sedangkan menyangkut tiga Perda lain, Kabupaten Berau tak ada soal.
Ketika Tim Gabungan Komisi melakukan soialisasi Perda di Bulungan, kendala yang hampir sama di Berau juga mengemuka. Antara lain masalah Sungai Kayan yang melintasi dua kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi , padahal sungai tersebut juga menjadi sumber bahan baku air minum PDAM setempat. Juga menyangkut pengendalian pencemaran air, rencana dalam proyek rice astate , potensi pencemaran minimal tiga kali setahun harus diuji.
Selain itu pencemaran lingkungan hidup juga berhubungan dengan air limbah pertanian, limbah batu bara dan limbah sawit.
"Menyangkut Perda pendidikan, kendalanya juga sama dengan Berau, namun di Bulungan masalah yang agak berat menyangkut peningkatan kesejahteraan guru, karena ada kesenjangan kesejahteraan di antara guru-guru bidang studi, seperti guru-guru agama yang memerlukan perhatian lebih baik lagi," kata Rusman Ya'qub (hms5)
Rusman Ya'qub antara lain didamping Abdul DJalil Fatah, Zainal Haq, Gamalis, Mudiyat Noor, Datuk Yaser Arafat, Hj Chairiah Budiman Arifin, Ahmad Abdullah dan Syarifah Masitah Assegaf. Sosialisasi disampaikan di kantor Pemerintah Kabupaten Berau dan Bulungan. Rombongan diterima langsung oleh kedua pimpinan daerah tersebut.
Lima Perda yang disosialisasikan antara lain Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2002 tentang BPD Kaltim, Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kaltim serta Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2002 tentang Kebutuhan Perusda Ketenagalistrikan.
Acara sosialisasi di Berau mendapat sambutan hangat, terlihat dari banyaknya peserta yang hadir, mulai dari bupati, wakil bupati, asisten Sekkab, kepala-kepala SKPD, camat hingga lurah.
Dalam sosialisasi di Berau terungkap beberapa masalah bagi kabupaten tersebut, antara lain berkaitan Perda Air. Alur air yang melintasi dua kabupaten/kota atau lebih, dengan kualitas katagori kelas satu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi , sedangkan di Berau terdapat katagori tersebut yaitu Sungai Segah dan Sungai Keli yang merupakan kebutuhan mendasar sebagai bahan baku air minum PDAM.
Juga berhubungan dengan Perda Pendidikan , yang meliputi pendanaan pendidikan, penerimaan siswa baru, corporate social responsbility (CSR), sertifikasi guru, kekurangan guru, termasuk pemerataan kesejehteraan, di Kabupaten Berau ada kendala. Sedangkan menyangkut tiga Perda lain, Kabupaten Berau tak ada soal.
Ketika Tim Gabungan Komisi melakukan soialisasi Perda di Bulungan, kendala yang hampir sama di Berau juga mengemuka. Antara lain masalah Sungai Kayan yang melintasi dua kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi , padahal sungai tersebut juga menjadi sumber bahan baku air minum PDAM setempat. Juga menyangkut pengendalian pencemaran air, rencana dalam proyek rice astate , potensi pencemaran minimal tiga kali setahun harus diuji.
Selain itu pencemaran lingkungan hidup juga berhubungan dengan air limbah pertanian, limbah batu bara dan limbah sawit.
"Menyangkut Perda pendidikan, kendalanya juga sama dengan Berau, namun di Bulungan masalah yang agak berat menyangkut peningkatan kesejahteraan guru, karena ada kesenjangan kesejahteraan di antara guru-guru bidang studi, seperti guru-guru agama yang memerlukan perhatian lebih baik lagi," kata Rusman Ya'qub (hms5)
share




