Komisi Gabungan Lakukan Sosialisasi di Berau dan Bulungan

Komisi Gabungan Lakukan Sosialisasi di Berau dan Bulungan
Perda Diharapkan Tingkatkan  Taraf Hidup Semua Lapisan Masyarakat
SAMARINDA DPRD Kaltim mengharapkan keberadaan Perda-perda provinsi yang telah disahkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat bisa lebih baik.
Itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, ketika memimpin rombongan Tim Gabungan Komisi DPRD melakukan sosialisasi lima Perda di Kabupaten Berau dan Bulungan, 10-14 Januari 2012 lalu.

"Perda dibentuk untuk mengatur tata kehidupan masyarakat Kaltim, misalnya soal pendidikan, BPD Kaltim, tata kerja rumah sakit, Perusda kelistrikan maupun soal air. Muaranya diharapkan dapat membuat kehidupan masyarakat lebih baik, sehingga kesejahteraan mereka ikut meningkat," kata Rusman Ya'qub.

Rusman Ya'qub antara lain didamping  Abdul DJalil Fatah,   Zainal Haq, Gamalis,  Mudiyat Noor, Datuk Yaser Arafat, Hj  Chairiah Budiman Arifin,  Ahmad Abdullah dan Syarifah Masitah Assegaf.  Sosialisasi disampaikan di kantor Pemerintah Kabupaten Berau dan  Bulungan. Rombongan diterima langsung oleh kedua pimpinan daerah tersebut.

 Lima Perda yang disosialisasikan antara lain Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2002 tentang BPD Kaltim, Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kaltim serta Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2002 tentang Kebutuhan Perusda Ketenagalistrikan.

Acara sosialisasi di Berau mendapat sambutan hangat, terlihat dari banyaknya peserta yang hadir, mulai dari bupati, wakil bupati, asisten Sekkab, kepala-kepala SKPD,  camat hingga lurah.

 Dalam sosialisasi di Berau terungkap beberapa masalah bagi kabupaten tersebut, antara lain berkaitan Perda Air.  Alur air yang  melintasi  dua kabupaten/kota atau lebih, dengan kualitas   katagori kelas satu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi ,  sedangkan di Berau terdapat  katagori tersebut yaitu Sungai Segah dan Sungai Keli yang merupakan kebutuhan  mendasar  sebagai bahan baku air minum  PDAM.

Juga berhubungan dengan Perda Pendidikan ,  yang meliputi pendanaan pendidikan, penerimaan siswa baru, corporate social responsbility (CSR), sertifikasi guru, kekurangan  guru,  termasuk pemerataan kesejehteraan, di Kabupaten Berau ada kendala.  Sedangkan  menyangkut tiga Perda lain,  Kabupaten Berau tak ada soal.
 
Ketika Tim Gabungan Komisi melakukan soialisasi  Perda di Bulungan, kendala yang hampir sama di Berau juga mengemuka.  Antara lain masalah Sungai Kayan yang melintasi  dua kabupaten merupakan kewenangan  Pemerintah Provinsi , padahal  sungai tersebut juga menjadi sumber bahan baku  air minum  PDAM   setempat.  Juga menyangkut pengendalian pencemaran air,  rencana dalam proyek rice astate ,  potensi pencemaran  minimal tiga kali setahun harus diuji.
 
Selain itu pencemaran lingkungan hidup  juga berhubungan dengan air limbah pertanian, limbah batu bara dan limbah sawit.

"Menyangkut  Perda pendidikan, kendalanya juga sama dengan Berau, namun di Bulungan masalah yang agak berat menyangkut peningkatan kesejahteraan guru, karena ada kesenjangan kesejahteraan di antara guru-guru bidang studi, seperti guru-guru agama yang memerlukan perhatian lebih baik lagi," kata Rusman Ya'qub (hms5)
 
 
 
 

Komisi dan Lainnya

Layanan komisi dan badan lainnya

DPRD Kaltim

Jl. Teuku Umar, Karang Paci 75126. Telp.(0541)273385
info@dprd-kaltimprov.go.id

Jejaring Sosial

Terhubung dengan jejaring DPRD Kaltim